


Membangun Karakter Konservasi
Perlindungan Ekosistem Laut
Peningkatan Ekonomi Nelayan
Mitigasi & Pengurangan Risiko Bencana
Pengembangan Wisata Bahari


Berawal dari sebuah keprihatinan atas kondisi terumbu karang di Pulau Badul, Kecamatan Sumur, KabupatenPandeglang, Provinsi Banten yang mengalami kerusakan parah akibat diterjang Tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018, muncullah gagasan untuk membangun Gerakan Rehabilitasi/Restorasi Terumbu Karang (GRTK) dan dibentuknya Forum Pelestari Terumbu Karang (F-PTK) Provinsi Banten.
Gagasan tersebut disampaikan Nurwarta Wiguna, Kepala Markas PMI Kota Cilegon yang saat itu juga sebagai Manajer Sobong (tempat perebusan ikan teri) kepada sejumlah komunitas/elemen diantaranya Paniis Lestari (Panles), Berkah Jangkar Sam (BJS), Komunitas Peduli Lingkungan Sekitar (Kompilasi), Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Sumur, Perwakilan dari Pramuka Saka Bahari Banten (Sarip), Anak Pantai Cipanon (APC) Panimbang dan Komandan Pos Angkatan Laut (Danpos AL) Kecamatan Sumur (Agus Budi Santoso) dalam pertemuan yang digelar pada 5 September 2020 bertempat di Kampung Katapang, Desa Tunggaljaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Hasil dari pertemuan tersebut disepakati dimulainya Gerakan Rehabilitasi/Restorasi Terumbu Karang (GRTK) di Pulau Badul, Kecamatan Sumur pada tanggal 28 Oktober 2020 bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan di Pulau Liwungan, Kecamatan Panimbang pada 10 November 2020 bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan. GRTK berlangsung selama tiga tahun hingga 2023 dengan mendapatkan beberapa dukungan dari dunia usaha/dunia industri dan filantropi.
Mengingat pentingnya upaya pelestarian terumbu karang dan masih minimnya dukungan terhadap GRTK, pada September 2024, FPTK Banten meluncurkan Gerakan Membangun Terumbu Karang (Gerbang Terang). Acara peluncurkan tersebut dilaksanakan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten. Pada Desember 2024, FPTK Banten menggelar Musyawarah Besar yang menghasilkan Kepengurusan dan Program Kerja 2025-2029.
Gerakan Membangun Terumbu Karang (Gerbang Terang) adalah upaya bersama (kolaborasi) yang dari seluruh komponen Pentahelix (Pemerintah, Kelompok/Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha/Industri, Akademisi dan Media Massa) secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga, merawat dan melestarikan terumbu karang di wilayah perairan Provinsi Banten.
Tujuan Program Gerbang Terang adalah : “Terwujudnya Laut Bersih, Sehat dan Produktif” dalam rangka mendukung Program Unggulan Provinsi Banten (Banten Ramah), Asta Cita Pembangunan Nasional (Poin 8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur) dan Sustainable Development Goals (SDGs) yakni Pilar Pembangunan Lingkungan, (Target/Tujuan ke-2 : Tanpa Kelaparan, ke-8 : Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi, ke-13 : Penanganan Perubahan Iklim dan ke-14 : Ekosistem Lautan).
Gerbang Terang sebagai Program Unggulan FPTK Provinsi Banten dilaksanakan dalam kurun waktu 2025-2029.